BOGOR. Aturan baru tentang Penataan Struktur Kepemilikan Bank terus bergulir dan hampir rampung di tangan Bank Indonesia (BI). Aturan tersebut sudah disepakati dalam Rapat Dewan Gubernur BI. "Sekarang sedang dalam tahap penyempurnaan bahasa hukumnya," ungkap Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah di Sentul, Bogor, Minggu (24/6). Diperkirakan, aturan itu sudah bisa diterapkan pada bulan Juli mendatang. Aturan kepemilikan saham bank tersebut berbasis pada tata kelola dan peringkat kesehatan bank. Bank harus memiliki nilai 1 atau 2.
Aturan kepemilikan bank dalam tahap penyempurnaan
BOGOR. Aturan baru tentang Penataan Struktur Kepemilikan Bank terus bergulir dan hampir rampung di tangan Bank Indonesia (BI). Aturan tersebut sudah disepakati dalam Rapat Dewan Gubernur BI. "Sekarang sedang dalam tahap penyempurnaan bahasa hukumnya," ungkap Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah di Sentul, Bogor, Minggu (24/6). Diperkirakan, aturan itu sudah bisa diterapkan pada bulan Juli mendatang. Aturan kepemilikan saham bank tersebut berbasis pada tata kelola dan peringkat kesehatan bank. Bank harus memiliki nilai 1 atau 2.