JAKARTA. Pemerintah akan segera mematangkan rencana mereka untuk memberikan izin bagi warga negara asing memiliki properti di dalam negeri. Rencana pematangan ini akan segera mereka bahas dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang rencananya akan dilaksanakan pekan depan. Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, sejumlah hal yang akan dimatangkan dalam rapat koordinasi tersebut, antara lain; persyaratan bagi warga negara asing yang ingin memiliki properti, ukuran properti yang boleh dimiliki asing, dan besaran pajak yang akan dipungut pemerintah. "Akan dimatangkan, mudah- mudahan minggu depan bisa dibawa ke tingkat rapat koordinasi," katanya di Jakarta Kamis (23/7).
Aturan kepemilikan properti asing akan dimatangkan
JAKARTA. Pemerintah akan segera mematangkan rencana mereka untuk memberikan izin bagi warga negara asing memiliki properti di dalam negeri. Rencana pematangan ini akan segera mereka bahas dalam rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang rencananya akan dilaksanakan pekan depan. Sofyan Djalil, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, sejumlah hal yang akan dimatangkan dalam rapat koordinasi tersebut, antara lain; persyaratan bagi warga negara asing yang ingin memiliki properti, ukuran properti yang boleh dimiliki asing, dan besaran pajak yang akan dipungut pemerintah. "Akan dimatangkan, mudah- mudahan minggu depan bisa dibawa ke tingkat rapat koordinasi," katanya di Jakarta Kamis (23/7).