JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) menerapkan aturan kepemilikan bank tidak berlaku surut, menuai kritik. Sejumlah kalangan menilai, beleid yang disiapkan selama dua tahun terakhir tersebut bakal sia-sia. BI merancang aturan kepemilikan untuk memperbaiki tata kelola atau good corporate governance bank yang lebih baik. Kajian BI menunjukkan, hampir semua bank bermasalah di masa silam, terutama yang dibekukan, karena satu pihak mendominasi kepemilikan. Atas dasar itu, BI ingin memecah kepemilikan ke banyak pihak. Prinsipnya, semakin banyak yang mengawasi, semakin baik GCG-nya. Peningkatan GCG ini juga sejalan dengan rekomendasi pemimpin negara-negara maju G-20 yang menginginkan pengawasan bank lebih ketat. Di sini muncul ironi. Aturan berlaku untuk investasi akan datang. Artinya, bank yang menjadi objek kajian BI sewaktu menyusun aturan ini justru tidak terkena aturan. "BI harus menimbang ulang rencana aturan tidak berlaku surut," Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Azis, Minggu (3/6).
Aturan kepemilikan tak berlaku surut, BI dikritik
JAKARTA. Rencana Bank Indonesia (BI) menerapkan aturan kepemilikan bank tidak berlaku surut, menuai kritik. Sejumlah kalangan menilai, beleid yang disiapkan selama dua tahun terakhir tersebut bakal sia-sia. BI merancang aturan kepemilikan untuk memperbaiki tata kelola atau good corporate governance bank yang lebih baik. Kajian BI menunjukkan, hampir semua bank bermasalah di masa silam, terutama yang dibekukan, karena satu pihak mendominasi kepemilikan. Atas dasar itu, BI ingin memecah kepemilikan ke banyak pihak. Prinsipnya, semakin banyak yang mengawasi, semakin baik GCG-nya. Peningkatan GCG ini juga sejalan dengan rekomendasi pemimpin negara-negara maju G-20 yang menginginkan pengawasan bank lebih ketat. Di sini muncul ironi. Aturan berlaku untuk investasi akan datang. Artinya, bank yang menjadi objek kajian BI sewaktu menyusun aturan ini justru tidak terkena aturan. "BI harus menimbang ulang rencana aturan tidak berlaku surut," Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Azis, Minggu (3/6).