JAKARTA. Kabar baik bagi pelaku industri perasuransian umum. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tampaknya membatalkan niat memperketat kebijakan dalam pemasaran seluruh produk asuransi. Nantinya, hanya produk-produk modifikasi saja yang harus melewati penyaringan di regulator lebih ketat. Sebelumnya, regulator berencana mengeluarkan aturan baru untuk memperketat kebijakan pemasaran produk perasuransian. Draf aturan itu dipublikasikan untuk mendapat masukan dari pelaku industri pada Januari 2012 lalu. "Usulan pelaku industri sangat signifikan, jadi tidak akan kami acuhkan," kata Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, pekan lalu. Usulannya adalah pelonggaran perizinan bagi produk asuransi berpolis standar, seperti asuransi standar. Pelaku industri meminta agar regulator tidak perlu lagi memperketat perizinan bagi perusahaan yang ingin memasarkan produk asuransi berpolis standar. Soalnya, produk itu sudah ada sejak lama dan pelaku industri telah memahaminya.
Aturan ketat hanya untuk asuransi modifikasi
JAKARTA. Kabar baik bagi pelaku industri perasuransian umum. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tampaknya membatalkan niat memperketat kebijakan dalam pemasaran seluruh produk asuransi. Nantinya, hanya produk-produk modifikasi saja yang harus melewati penyaringan di regulator lebih ketat. Sebelumnya, regulator berencana mengeluarkan aturan baru untuk memperketat kebijakan pemasaran produk perasuransian. Draf aturan itu dipublikasikan untuk mendapat masukan dari pelaku industri pada Januari 2012 lalu. "Usulan pelaku industri sangat signifikan, jadi tidak akan kami acuhkan," kata Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, pekan lalu. Usulannya adalah pelonggaran perizinan bagi produk asuransi berpolis standar, seperti asuransi standar. Pelaku industri meminta agar regulator tidak perlu lagi memperketat perizinan bagi perusahaan yang ingin memasarkan produk asuransi berpolis standar. Soalnya, produk itu sudah ada sejak lama dan pelaku industri telah memahaminya.