Aturan Komisi 8% Ojol, Maxim Nilai Potongan yang Diterapkan 15% Paling Efisien



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maxim Indonesia (Maxim) angkat bicara soal Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 terkait Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang memuat kebijakan penyesuaian potongan komisi mitra pengemudi menjadi sebesar 8% yang disampaikan oleh pemerintah pada tanggal 1 Mei 2026.

Development Director Maxim Indonesia Dirhamsyah menilai, struktur komisi maksimal 15% yang diterapkan Maxim selama ini merupakan ekuilibrium optimal dan yang paling efisien di industri. Menurut Maxim, formulasi ini secara empiris telah melindungi margin pendapatan mitra pengemudi sekaligus menjaga aksesibilitas tarif bagi konsumen.

Dirhamsyah menekankan, saat ini besaran komisi yang diterapkan oleh perusahaannya merupakan salah satu yang paling kompetitif dan terendah di pasar nasional.


Baca Juga: PMI April Turun, Industri Plastik Yakin Bakal Mulai Bangkit pada Mei 2026

Selain itu, Maxim menurutnya telah berkomitmen dalam menjaga kesejahteraan mitra melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk pemberian cakupan asuransi secara penuh bagi mitra pengemudi penyandang disabilitas sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

Maxim, lanjut Dirhamsyah, juga bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI) dalam memberikan perlindungan bagi mitra pengemudi melalui santunan.

"Untuk itu, kami mendorong adanya tinjauan strategis secara komprehensif terhadap kebijakan tersebut, guna memastikan iklim industri transportasi daring tetap kondusif, berkelanjutan, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat," jelas Dirhamsyah dalam pernyataannya saat dihubungi Kontan, Selasa (5/5/2026).

Seiring hal tersebut, pihak Maxim mengaku perlu meninjau lebih dalam, serta mempelajari rincian regulasi ini secara saksama sebelum memberikan proyeksi mengenai dampaknya di masa depan. Apalagi, hingga berita ini ditulis, manajemen Maxim mengaku belum menerima dokumen maupun salinan resmi Perpres baru tersebut.

Bagaimanapun, Dirhamsyah bilang Maxim berkomitmen untuk selaras dengan visi pemerintah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat. 

Ia mencermati, industri transportasi daring merupakan sebuah ekosistem kompleks. Sehingga, struktur tarif dan komisi disusun sedemikian rupa untuk menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan pendapatan mitra pengemudi.

Baca Juga: Rusia Sebut Harga Minyak Bakal Naik Imbas Serangan Ukraina ke Fasilitas Energi

"Intervensi yang bersifat restriktif di dalam pasar ini dikhawatirkan dapat menggeser keseimbangan tersebut ke salah satu sisi, yang pada akhirnya dapat membawa konsekuensi signifikan bagi keberlangsungan industri secara menyeluruh," katanya.

Oleh karena itu, Maxim menganjurkan agar setiap kebijakan strategis diambil dengan penuh kehati-hatian melalui dialog yang inklusif bersama para pelaku pasar.

Maxim khawatir, kebijakan yang bersifat seragam tanpa melalui proses tinjauan serta diskusi yang inklusif berisiko memicu ketidakseimbangan dalam ekosistem industri. Apalagi, lanjut Dirhamsyah, mengingat setiap platform memiliki model bisnis serta kapasitas operasional dan finansial yang berbeda.

"Maxim menyatakan keterbukaan untuk berdiskusi lebih lanjut dan menegaskan kesiapan penuh untuk bekerja sama secara konstruktif dengan pihak-pihak terkait," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News