KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih berambisi mendorong industri telekomunikasi melakukan konsolidasi. Oleh karena itu, pemerintah akan mengebut pembahasan aturan konsolidasi industri telekomunikasi dalam negeri bersama regulator telekomunikasi dan kalangan pelaku industri. Kementerian Kominfo menargetkan, pembahasan peraturan menteri ini bisa tuntas tahun ini. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, konsolidasi bakal ditetapkan sebagai suatu kebijakan. Melalui kebijakan ini, Kominfo berharap bisa mengubah lanskap operator yang dari sisi skala ekonomi tidak cukup. "Kalau konsolidasi, skala ekonominya tinggi. Operator punya bargaining power kepada vendor, dan sebagainya," tandas Rudiantara, Kamis (18/1). Namun Rudiantara belum bisa menjelaskan secara mendetail bagaimana mekanisme konsolidasi tersebut, apakah merger atau akuisisi. "Itu masalah bisnis, silakan mau seperti apa," ujarnya. Menurutnya, semua bentuk konsolidasi, baik akuisisi atau merger, bakal dituangkan dalam peraturan menteri.
Aturan konsolidasi telekomunikasi dikebut
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih berambisi mendorong industri telekomunikasi melakukan konsolidasi. Oleh karena itu, pemerintah akan mengebut pembahasan aturan konsolidasi industri telekomunikasi dalam negeri bersama regulator telekomunikasi dan kalangan pelaku industri. Kementerian Kominfo menargetkan, pembahasan peraturan menteri ini bisa tuntas tahun ini. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, konsolidasi bakal ditetapkan sebagai suatu kebijakan. Melalui kebijakan ini, Kominfo berharap bisa mengubah lanskap operator yang dari sisi skala ekonomi tidak cukup. "Kalau konsolidasi, skala ekonominya tinggi. Operator punya bargaining power kepada vendor, dan sebagainya," tandas Rudiantara, Kamis (18/1). Namun Rudiantara belum bisa menjelaskan secara mendetail bagaimana mekanisme konsolidasi tersebut, apakah merger atau akuisisi. "Itu masalah bisnis, silakan mau seperti apa," ujarnya. Menurutnya, semua bentuk konsolidasi, baik akuisisi atau merger, bakal dituangkan dalam peraturan menteri.