JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemkes) berterus terang belum bisa menyelesaikan aturan mengenai pemberian resep obat oleh dokter pada tahun ini. Padahal sekitar Mei 2011 lalu, pihak Kemkes berjanji akan menyelesaikannya sebelum akhir tahun. Aturan ini dibuat agar dokter tidak berlebihan dalam melakukan promosi obat, terutama obat keras seperti antibiotik. Dirjen Bina Farmasi Kementerian Kesehatan Sri Indrawati mengatakan bahwa aturan tersebut tidak bisa selesai tahun ini. “Belum bisa, sampai sekarang masih dibahas, karena ini berhubungan dengan berbagai stakeholders,” tutur Sri ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (11/11). Misalnya saja, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Sri bilang hal ini benar-benar harus dibicarakan dengan pihak IDI jangan sampai aturan ini masuk mencampuri wewenang dokter. Sebenarnya, aturan yang dibuat ini bukan peraturan rinci mengenai pemberian resep obat oleh dokter, namun lebih kepada aturan yang menuntut para dokter untuk mengikuti suatu standar (standar profesi kedokteran) agar jangan sampai berlebihan dalam memberikan resep obat.
Aturan larangan promosi obat oleh dokter batal selesai tahun ini
JAKARTA. Kementerian Kesehatan (Kemkes) berterus terang belum bisa menyelesaikan aturan mengenai pemberian resep obat oleh dokter pada tahun ini. Padahal sekitar Mei 2011 lalu, pihak Kemkes berjanji akan menyelesaikannya sebelum akhir tahun. Aturan ini dibuat agar dokter tidak berlebihan dalam melakukan promosi obat, terutama obat keras seperti antibiotik. Dirjen Bina Farmasi Kementerian Kesehatan Sri Indrawati mengatakan bahwa aturan tersebut tidak bisa selesai tahun ini. “Belum bisa, sampai sekarang masih dibahas, karena ini berhubungan dengan berbagai stakeholders,” tutur Sri ketika dihubungi melalui telepon, Jumat (11/11). Misalnya saja, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Sri bilang hal ini benar-benar harus dibicarakan dengan pihak IDI jangan sampai aturan ini masuk mencampuri wewenang dokter. Sebenarnya, aturan yang dibuat ini bukan peraturan rinci mengenai pemberian resep obat oleh dokter, namun lebih kepada aturan yang menuntut para dokter untuk mengikuti suatu standar (standar profesi kedokteran) agar jangan sampai berlebihan dalam memberikan resep obat.