Aturan LCEV berpeluang menggerus pasar LCGC?



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menyelesaikan skema insentif untuk program kendaraan emisi rendah alias low carbon emission vehicle (LCEV). Program ini merupakan lanjutan dari program yang sudah bergulir sebelumnya, yakni Kendaraan Bermotor Hemat Bahan Bakar dan Harga Terjangkau (KBH2) atau low cost and green car (LCGC).

Dalam aturan baru, pemerintah mengusulkan supaya prinsip pengenaan PPnBM melihat semakin rendah emisinya maka semakin rendah tarif pajaknya. Berbeda dengan aturan sekarang yang mempertimbangkan besaran kapasitas mesin mobil.

Harmonisasi skema PPnBM ini sekaligus memberikan insentif produksi motor dan mobil listrik di Tanah Air, sehingga PPnBM menjadi 0%. Bila dalam aturan sebelumnya insentif hanya diberikan untuk kendaraan bermotor hemat energi dan harga terjangkau (KBH2), dalam aturan baru ini insentif diberikan kepada low carbon emission vehicle (LCEV) atau kendaraan bermotor kategori beremisi karbon rendah.


Selain itu, kendaraan hybrid electric vehicle (HEV) yang mengadopsi motor listrik dan baterai untuk peningkatan efisiensi, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) yang dayanya dapat diisi ulang di luar maupun di luar kendaraan, dan Flexy Engine.

Putu Juli Ardika, Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian mengatakan, adanya aturan LCEV nantinya tak akan menghapus aturan LCGC. Sehingga insentif yang didapat oleh kendaraan LCGC juga akan didapat oleh kendaraan LCEV.

Perubahan skema PPnBM ini diproyeksikan berlaku pada tahun 2021. Hal tersebut mempertimbangkan pada kesiapan para pelaku usaha. Dengan tenggat waktu dua tahun, pelaku usaha akan mampu melakukan penyesuaian dengan teknologi atau bisa memenuhi syarat untuk mendapatkan tarif PPnBM yang lebih rendah lalu pelaku usaha baru bisa mendapatkan kepastian berusaha.

Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto mengatakan, pasar LCGC masih tetap akan diminati. Pasalnya secara harga jual kendaraan LCGC masih berada di bawah kendaraan bermotor lain. "Dari teknologi biasanya lebih mahal LCEV ketimbang LCGC," kata Jongkie kepada Kontan.co.id, Senin (18/3). Alhasil harga jual kendaraan LCEV diperkirakan akan lebih tinggi ketimbang LCGC.

Jongkie menambahkan dari peluang investasi ke sektor otomotif belum bisa dipastikan akan berapa peningkatannya. Mengingat para pelaku industri akan melihat bagaimana persyaratan industri LCEV yang di antaranya adalah dari segi lokalisasi komponen dan lainnya. Dari segi pertumbuhan pasar otomotif nasional pun belum bisa diprediksi. "Tergantung tarif final perpajakannya juga sehingga dampak harga jual kendaraan LCEV bagaimana?" tambah Jongkie.

Fransiscus Soerjopranoto, Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) mengatakan, pasar LCGC diprediksi akan makin turun tergerus skema kebijakan baru LCEV. Apalagi aturan itu memberikan peluang kendaraan lain untuk punya harga jual yang lebih bersaing. Ditambah aturan itu juga menganut insentif dari emisi seperti halnya aturan LCGC.

"Tanpa aturan itu saja pasar LCGC sudah terjadi penurunan pada tahun 2018 dibanding dengan tahun 2017," kata Fransiscus kepada Kontan.co.id, Senin (18/3).

Pasar mobil LCGC menurun karena makin banyak pemain otomotif yang mengeluarkan model baru di segmen MPV. Harga kendaraan MPV yang kian bersaing dengan LCGC membuat permintaan mobil ramah lingkungan tersebut menurun.

Selain itu, pasar mobil LCGC juga diapit oleh kendaraan sepeda motor yang naik. Apalagi penjualan sepeda motor khusunya premium yang di 2018 juga meningkat peminatnya. "Ditambah adanya perbaikan transportasi publik dan juga masuknya taksi online," paparnya.

Menurut Fransiscus, meski ada aturan tersebut, pasar kendaraan low multi purpose vehicle (MPV) dan sport utility vehicle (SUV) yang masih akan diminati oleh masyarakat Indonesia.

Dari data Gaikindo yang diolah PT Astra International Tbk, total penjualan mobil LCGC dari pabrikan ke diler (wholesales) pada 2018 sebesar 232.565 unit. Atau turun dari periode sama tahun sebelumnya sebesar 234.554 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati