KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) berencana mengeluarkan aturan baru mengenai loan to funding ratio (LFR). Rencana aturan LFR baru ini akan memasukkan obligasi korporasi sebagai perghitungan LFR. Sebelumnya, BI dalam peraturan PBI No 17/11/PBI/2015 pernah memasukkan komponen obligasi yang diterbitkan bank ke dalam komponen LFR. Nantinya, BI akan menyempurnakan aturan ini dengan memasukkan komponen obligasi korporasi dalam komponen LFR. "Kami mengkaji komponen obligasi korporasi masuk ke dalam perhitungan LFR," ujar Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur Senior, Selasa (22/8).
Aturan likuiditas perbankan akan dilonggarkan
KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) berencana mengeluarkan aturan baru mengenai loan to funding ratio (LFR). Rencana aturan LFR baru ini akan memasukkan obligasi korporasi sebagai perghitungan LFR. Sebelumnya, BI dalam peraturan PBI No 17/11/PBI/2015 pernah memasukkan komponen obligasi yang diterbitkan bank ke dalam komponen LFR. Nantinya, BI akan menyempurnakan aturan ini dengan memasukkan komponen obligasi korporasi dalam komponen LFR. "Kami mengkaji komponen obligasi korporasi masuk ke dalam perhitungan LFR," ujar Mirza Adityaswara, Deputi Gubernur Senior, Selasa (22/8).