JAKARTA. Penyelesaian aturan pencatatan (listing) perusahaan asing di Indonesia menjadi salah satu agenda prioritas dari Ito Warsito, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2012-2015. "Kami harapkan, perusahaan asing yang berdiri di luar negeri atau berbadan hukum luar negeri bisa listing di Indonesia. Tetapi aturannya kan belum ada, maka itu yang harus kami kejar," ungkap Ito pekan lalu. Aturan yang dimaksud Ito masih terkait dengan pencatatan saham ganda alias dual listing. Menurutnya, pembahasan aturan itu terus dilakukan dengan Bapepam-LK.
Aturan listing perusahaan asing jadi prioritas
JAKARTA. Penyelesaian aturan pencatatan (listing) perusahaan asing di Indonesia menjadi salah satu agenda prioritas dari Ito Warsito, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2012-2015. "Kami harapkan, perusahaan asing yang berdiri di luar negeri atau berbadan hukum luar negeri bisa listing di Indonesia. Tetapi aturannya kan belum ada, maka itu yang harus kami kejar," ungkap Ito pekan lalu. Aturan yang dimaksud Ito masih terkait dengan pencatatan saham ganda alias dual listing. Menurutnya, pembahasan aturan itu terus dilakukan dengan Bapepam-LK.