JAKARTA. Ada langkah maju dalam pembahasan Asian Banking Integration Framework (ABIF). Asal tahu saja, ABIF merupakan pedoman bagi seluruh bank di kawasan ASEAN menyambut berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Setelah sempat berlangsung alot, 10 negara ASEAN akhirnya menyepakati poin-poin penting dalam ABIF. Kesepakatan tersebut diambil, belum lama ini. Agus Martowardojo, Gubernur BI mengatakan, ada kemajuan berarti dari pembahasan ABIF. Sejumlah negara yang sempat tidak menyepakati poin-poin dalam beleid ABIF, kini telah satu suara untuk menerimanya. Ini artinya, tidak ada lagi negara yang menolak liberalisasi sektor keuangan perbankan se-Asia Tenggara. “Kami meneken kesepakatan ABIF, seperti asas kesetaraan atau resiprokal, akses pasar, dan aturan domestik,” kata Agus, Senin (29/9). Hanya saja, Agus masih belum membeberkan rincian kesepakatan ABIF tersebut. Yang jelas, pasca kesepakatan itu, BI akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta respon terkait poin-poin kesepakatan yang sudah dicapai bank sentral dari 10 negara ASEAN.
Aturan main bank di ASEAN disepakati
JAKARTA. Ada langkah maju dalam pembahasan Asian Banking Integration Framework (ABIF). Asal tahu saja, ABIF merupakan pedoman bagi seluruh bank di kawasan ASEAN menyambut berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Setelah sempat berlangsung alot, 10 negara ASEAN akhirnya menyepakati poin-poin penting dalam ABIF. Kesepakatan tersebut diambil, belum lama ini. Agus Martowardojo, Gubernur BI mengatakan, ada kemajuan berarti dari pembahasan ABIF. Sejumlah negara yang sempat tidak menyepakati poin-poin dalam beleid ABIF, kini telah satu suara untuk menerimanya. Ini artinya, tidak ada lagi negara yang menolak liberalisasi sektor keuangan perbankan se-Asia Tenggara. “Kami meneken kesepakatan ABIF, seperti asas kesetaraan atau resiprokal, akses pasar, dan aturan domestik,” kata Agus, Senin (29/9). Hanya saja, Agus masih belum membeberkan rincian kesepakatan ABIF tersebut. Yang jelas, pasca kesepakatan itu, BI akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meminta respon terkait poin-poin kesepakatan yang sudah dicapai bank sentral dari 10 negara ASEAN.