Aturan MDR tingkatkan fee based BCA



KONTAN.CO.ID - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) bilang fee based income dari transaksi merchant kedepan akan sedikit mengalami kenaikan.

Hal ini seiring dengan keluarnya aturan batas atas tarif yang dikenakan oleh bank kepada pedagang atau merchant discount rate (MDR).

Dalam aturan ini BI mengatur untuk transaksi menggunakan kartu dan kanal pembayaran bank yang sama (on us), maksimal skema harganya 0,15%.


Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA bilang dengan penurunan MDR ini sedikit akan meningkatkan fee based income transaksi di merchant.

"Karena sebelum aturan MDR keluar, BCA mengenakan skema harga on us 0% dari nominal transaksi," kata Jahja kepada KONTAN.co.id, Rabu (20/9).

Santoso, Direktur BCA dengan keluarnya aturan BI mengenai MDR ini akan menyebabkan iklim kompetisi yang sehat di antara perbankan di bidang sistem pembayaran.

"Kami proyeksi fee based akan naik tapi sedikit efeknya," kata Santoso.

Menurut Santoso saat ini kontribusi fee based dari transaksi di merchant kurang dari Rp 1 triliun atau cukup kecil dari total fee based BCA sebesar Rp 12 triliun.

Dengan keluarnya aturan MDR ini diharapkan BCA bisa memberikan layanan lebih baik ke nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto