KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kementerian tengah merevisi aturan demi mendorong percepatan investasi di Tanah Air. Kini kementerian/lembaga terkait tengah mengevaluasi sejumlah peraturan menteri (permen) demi mendukung percepatan pelaksanaan berusaha. Menurut catatan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kini pemerintah tengah merevisi 16 permen. Targetnya revisi permen ini kelar akhir tahun ini. Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji 11 permen yang terbit pasca terbitnya Inpres No. 7/2017 tentang Pengambilan, Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di Tingkat Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah. Pemerintah juga mengevaluasi 97 ketentuan larangan terbatas untuk memperbaiki kinerja ekspor impor.
Aturan menteri penghambat investasi disisir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah kementerian tengah merevisi aturan demi mendorong percepatan investasi di Tanah Air. Kini kementerian/lembaga terkait tengah mengevaluasi sejumlah peraturan menteri (permen) demi mendukung percepatan pelaksanaan berusaha. Menurut catatan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kini pemerintah tengah merevisi 16 permen. Targetnya revisi permen ini kelar akhir tahun ini. Selain itu, pemerintah juga tengah mengkaji 11 permen yang terbit pasca terbitnya Inpres No. 7/2017 tentang Pengambilan, Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di Tingkat Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah. Pemerintah juga mengevaluasi 97 ketentuan larangan terbatas untuk memperbaiki kinerja ekspor impor.