Aturan mobil hybrid akan dirilis



JAKARTA. Pemerintah tampaknya sungguh-sungguh merealisasikan program mobil ramah lingkungan dan hemat energi alias hybrid. Buktinya, pemerintah siap mengeluarkan beleid (aturan hukum) untuk menyukseskan program ini.

"Kalau ada Peraturan Presiden (Perpres) nanti prosesnya juga tidak lama. Apakah itu perpres atau apa pokoknya kita lihat dulu nanti," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi, Rabu (16/5).

Sudi berharap, dengan kebijakan pengembangan mobil hybrid, bakal membantu program penghematan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang kini tengah digaungkan pemerintah. "Kalau itu nanti menyeluruh atau katakan sudah memasyarakat itu akan sangat besar untuk penghematan penggunaan bahan bakar," katanya.


Sebagai informasi, pemerintah tengah menggenjot perusahaan otomotif untuk mengembangkan dan memasarkan kendaraan jenis hybrid. PT Toyota Astra, menjadi salah satu produsen otomotif yang digadang-gadang untuk mengembangkan kendaraan hybrid.

Bahkan, belum lama ini perusahaan ini memamerkan dua jenis produk unggulannya yakni Camry dan Prius di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Presiden pun langsung memberikan sambutan postif dan meminta perusahaan otomotif ini mengembangkan kendaraan ini dan memasarkan dengan harga relatif terjangkau. Pemerintah sendiri menjanjikan sejumlah insentif untuk produsen otomotif yang mau mengembangkan kendaraan jenis ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri