KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan beleid mengenai pengenaan pajak terhadap e-commerce. Rencananya, aturan mengenai hal itu akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi mengatakan, aturan itu diluncurkan dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan ya. Enggak bulan-bulan ini juga. Minggu depanlah kalau bisa," kata Ken di DPR, Rabu (4/10).
Aturan pajak e-commerce terbit pekan depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan beleid mengenai pengenaan pajak terhadap e-commerce. Rencananya, aturan mengenai hal itu akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi mengatakan, aturan itu diluncurkan dalam waktu dekat. "Mudah-mudahan ya. Enggak bulan-bulan ini juga. Minggu depanlah kalau bisa," kata Ken di DPR, Rabu (4/10).