KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah ancang-ancang menyiapkan alternatif insentif untuk menindaklanjuti implementasi pajak minimum global dengan tarif efektif minimal 15%. Staf Ahli Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Andi Maulana menyampaikan, insentif yang disiapkan untuk investor atau pelaku usaha ini diperlukan sejalan dengan regulasi terkait pajak minimum global yang akan mulai terbit pada akhir 2025. “Terkait kesepakatan global minimum tax (GMT) yang menurut Kemenkeu PMK (Peraturan Menteri Keuangan) akan berlaku akhir 2025, kita harus siap-siap memberikan insentif tambahan di luar. Namun tidak mengabaikan fasilitas tax holiday,” tutur Andi dalam agenda Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Selasa (3/12).
Aturan Pajak Minimum Global Terbit Akhir 2024, Pemerintah Siapkan Insentif Tambahan
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah ancang-ancang menyiapkan alternatif insentif untuk menindaklanjuti implementasi pajak minimum global dengan tarif efektif minimal 15%. Staf Ahli Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Andi Maulana menyampaikan, insentif yang disiapkan untuk investor atau pelaku usaha ini diperlukan sejalan dengan regulasi terkait pajak minimum global yang akan mulai terbit pada akhir 2025. “Terkait kesepakatan global minimum tax (GMT) yang menurut Kemenkeu PMK (Peraturan Menteri Keuangan) akan berlaku akhir 2025, kita harus siap-siap memberikan insentif tambahan di luar. Namun tidak mengabaikan fasilitas tax holiday,” tutur Andi dalam agenda Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Selasa (3/12).
TAG: