KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempersiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur ketentuan teknis pajak natura. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, aturan tersebut sudah selesai proses harmonisasi. Dengan begitu, aturan pajak natura dipastikan bisa terbit pada bulan ini sehingga dapat memberikan kepastian bagi wajib pajak (WP). "Setahu saya proses harmonisasi sudah selesai. Tinggal penyisiran dan administrasi untuk penerbitan. Mudah-mudahan segera terbit," ujar Yon kepada Kontan.co.id, Rabu (7/6).
Aturan Pajak Natura Segera Terbit! Siap-siap Fasilitas Karyawan Ada yang Kena PPh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempersiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan mengatur ketentuan teknis pajak natura. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, aturan tersebut sudah selesai proses harmonisasi. Dengan begitu, aturan pajak natura dipastikan bisa terbit pada bulan ini sehingga dapat memberikan kepastian bagi wajib pajak (WP). "Setahu saya proses harmonisasi sudah selesai. Tinggal penyisiran dan administrasi untuk penerbitan. Mudah-mudahan segera terbit," ujar Yon kepada Kontan.co.id, Rabu (7/6).