JAKARTA. Sejak awal bulan ini, Bank Indonesia (BI) melonggaran aturan rasio maksimal penempatan valuta asing oleh bank umum alias Posisi Devisa Neto (PDN). Namun, BI tidak khawatir pelonggaran bertransaksi itu membuka peluang terjadinya permainan valas spekulatif dan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan. BI sudah membentenginya dengan aturan valas lain yang berlaku sejak 2005 dan 2008. Para bankir sendiri juga memilih masih berhati-hati. Misalnya, Wakil Direktur Utama Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja bilang, BCA tidak menyiapkan strategi baru di bisnis valas, meski aturan PDN dilonggarkan. Menurut Jahja, BCA konservatif dan tidak mau berspekulasi. Di bisnis valas, BCA mengandalkan harga yang kompetitif dan menggaet nasabah-nasabah besar. "Dari sana kami mendapatkan keuntungan," jelasnya.
Aturan PDN Melonggar, BI Tak Cemas Spekulasi Meningkat
JAKARTA. Sejak awal bulan ini, Bank Indonesia (BI) melonggaran aturan rasio maksimal penempatan valuta asing oleh bank umum alias Posisi Devisa Neto (PDN). Namun, BI tidak khawatir pelonggaran bertransaksi itu membuka peluang terjadinya permainan valas spekulatif dan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan. BI sudah membentenginya dengan aturan valas lain yang berlaku sejak 2005 dan 2008. Para bankir sendiri juga memilih masih berhati-hati. Misalnya, Wakil Direktur Utama Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja bilang, BCA tidak menyiapkan strategi baru di bisnis valas, meski aturan PDN dilonggarkan. Menurut Jahja, BCA konservatif dan tidak mau berspekulasi. Di bisnis valas, BCA mengandalkan harga yang kompetitif dan menggaet nasabah-nasabah besar. "Dari sana kami mendapatkan keuntungan," jelasnya.