JAKARTA. Pemerintah akan siapkan 26 peraturan menteri dari beberapa sektoral untuk membantu pengimplementasian paket kebijakan. Pasalnya, beberapa paket kebijakan belum dapat sepenuhnya efektif lantaran belum adanya peraturan teknis di level kementerian. Darmin Nasution, Menteri Koordinator Perekonomian mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi 12 paket kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah sejak September 2015 silam. Hasilnya, ada beberapa peraturan yang ada dalam paket kebijakan belum bisa dijalankan sepenuhnya karena membutuhkan peraturan menteri. "Setelah kami pelajari, ada berapa aturan yg sebenarnya harus diturunkan, walaupun di sana tidak diperintahkan eksplisit, itu ada 26 peraturan menteri yang harus terbit," kata Darmin, Selasa (24/5).
Aturan pelaksanaan paket kebijakan disiapkan
JAKARTA. Pemerintah akan siapkan 26 peraturan menteri dari beberapa sektoral untuk membantu pengimplementasian paket kebijakan. Pasalnya, beberapa paket kebijakan belum dapat sepenuhnya efektif lantaran belum adanya peraturan teknis di level kementerian. Darmin Nasution, Menteri Koordinator Perekonomian mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi 12 paket kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah sejak September 2015 silam. Hasilnya, ada beberapa peraturan yang ada dalam paket kebijakan belum bisa dijalankan sepenuhnya karena membutuhkan peraturan menteri. "Setelah kami pelajari, ada berapa aturan yg sebenarnya harus diturunkan, walaupun di sana tidak diperintahkan eksplisit, itu ada 26 peraturan menteri yang harus terbit," kata Darmin, Selasa (24/5).