KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembelian bahan bakar minyak jenis Pertalite akan diatur. Aturan pembelian Pertalite ini akan mulai berlaku pada Agustus 2022. Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, saat ini revisi ketentuan tersebut masih berproses. Asal tahu saja, dalam upaya memperbaikin penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, pemerintah bakal merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
Aturan Pembelian Pertalite Bakal Berlaku Agustus
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembelian bahan bakar minyak jenis Pertalite akan diatur. Aturan pembelian Pertalite ini akan mulai berlaku pada Agustus 2022. Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, saat ini revisi ketentuan tersebut masih berproses. Asal tahu saja, dalam upaya memperbaikin penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, pemerintah bakal merevisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak