KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan, peraturan tentang Pengelolaan Benda Berharga Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) akan segera terbit. Beleid tersebut bertujuan untuk optimalisasi pemanfaatan BMKT. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor G Manoppo mengatakan, aturan tentang pengangkatan dan pemanfaatan benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam sebenarnya sudah ada. Namun, dalam aturan revisi nanti, akan lebih diperjelas mengenai bisnis proses, hak dan kewajiban masing-masing pihak dan pengaturan lainnya yang lebih jelas.
Aturan Pengelolaan Benda Berharga Muatan Kapal Tenggelam Bakal Segera Terbit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan, peraturan tentang Pengelolaan Benda Berharga Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) akan segera terbit. Beleid tersebut bertujuan untuk optimalisasi pemanfaatan BMKT. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor G Manoppo mengatakan, aturan tentang pengangkatan dan pemanfaatan benda berharga asal muatan kapal yang tenggelam sebenarnya sudah ada. Namun, dalam aturan revisi nanti, akan lebih diperjelas mengenai bisnis proses, hak dan kewajiban masing-masing pihak dan pengaturan lainnya yang lebih jelas.