KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, pihaknya segera mempersiapkan aturan pengendalian transportasi setelah pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021. Aturan tersebut, kata dia, berkaitan dengan pengaturan transportasi umum dan syarat perjalanan. "Kemenhub juga berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian/Lembaga terkait, TNI-Polri, dan Pemerintah Daerah," kata Adita kepada Kompas.com, Sabtu (27/3).
Aturan pengendalian transportasi disiapkan, setelah larangan mudik Lebaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, pihaknya segera mempersiapkan aturan pengendalian transportasi setelah pemerintah resmi melarang mudik Lebaran 2021. Aturan tersebut, kata dia, berkaitan dengan pengaturan transportasi umum dan syarat perjalanan. "Kemenhub juga berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian/Lembaga terkait, TNI-Polri, dan Pemerintah Daerah," kata Adita kepada Kompas.com, Sabtu (27/3).