KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengatur porsi penjatahan saham dalam initial public offering (IPO). Ini merupakan salah satu strategi BEI untuk meningkatkan likuiditas pasar modal. BEI tengah menggodok aturan untuk memperbesar porsi investor ritel atau pooling allotment untuk perusahaan yang melakukan IPO. BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan aturan baru tersebut bisa berlaku efektif pada kuartal I-2018. Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, mengatakan, saat ini BEI sedang berkoordinasi dengan OJK untuk membahas skema aturan penjatahan tersebut. "Tentunya ini tergantung dari OJK, aturannya akan disesuaikan. Beberapa aturan dari penawaran umum kami targetkan selesai pada kuartal 1-2018," kata Samsul di Jakarta, Kamis (14/12).
Aturan penjatahan saham IPO akan berlaku kuartal I
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengatur porsi penjatahan saham dalam initial public offering (IPO). Ini merupakan salah satu strategi BEI untuk meningkatkan likuiditas pasar modal. BEI tengah menggodok aturan untuk memperbesar porsi investor ritel atau pooling allotment untuk perusahaan yang melakukan IPO. BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan aturan baru tersebut bisa berlaku efektif pada kuartal I-2018. Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, mengatakan, saat ini BEI sedang berkoordinasi dengan OJK untuk membahas skema aturan penjatahan tersebut. "Tentunya ini tergantung dari OJK, aturannya akan disesuaikan. Beberapa aturan dari penawaran umum kami targetkan selesai pada kuartal 1-2018," kata Samsul di Jakarta, Kamis (14/12).