JAKARTA. Pemerintah tak kunjung menepati janji untuk menurunkan harga gas bagi industri strategis. Saat ini rancangan peraturan presiden (perpres) Tata Kelola Gas yang bakal menjadi landasan hukum penurunan harga gas masih tersangkut di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkum HAM). IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, penurunan harga gas berlaku surut mulai 1 Januari 2016, kendati aturannya sampai saat ini belum terbit. "Pokoknya berlaku mulai 1 Januari 2016. Bagaimana caranya, perhitungannya bisa dibicarakan nanti," katanya, usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (1/2) malam.
Aturan penurunan harga gas tak kunjung keluar
JAKARTA. Pemerintah tak kunjung menepati janji untuk menurunkan harga gas bagi industri strategis. Saat ini rancangan peraturan presiden (perpres) Tata Kelola Gas yang bakal menjadi landasan hukum penurunan harga gas masih tersangkut di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkum HAM). IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, penurunan harga gas berlaku surut mulai 1 Januari 2016, kendati aturannya sampai saat ini belum terbit. "Pokoknya berlaku mulai 1 Januari 2016. Bagaimana caranya, perhitungannya bisa dibicarakan nanti," katanya, usai Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Senin (1/2) malam.