KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pakta Konsumen Nasional (PakNas) menilai rencana pemerintah menyeragamkan kemasan produk tembakau berpotensi mempersulit konsumen membedakan rokok legal dan ilegal. Kebijakan ini dikhawatirkan justru akan meningkatkan peredaran rokok ilegal di Indonesia. Ketua Umum Pakta Konsumen Nasional, Ary Fatanen mengatakan, ketentuan penyeragaman kemasan yang diatur dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik akan menghilangkan identitas visual yang selama ini menjadi acuan konsumen dalam mengenali suatu merek. "Dengan memaksakan penyeragaman kemasan, mulai dari huruf, bentuk hingga gambar, pada akhirnya akan menyulitkan bahkan melanggar hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar terkait produk yang dikonsumsi. Konsumen akan kesulitan mengidentifikasi mana produk tembakau yang legal dan ilegal, karena sudah tidak ada lagi pembeda visual," ujar Ary dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).
Aturan Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Berpotensi Picu Peredaran Rokok Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pakta Konsumen Nasional (PakNas) menilai rencana pemerintah menyeragamkan kemasan produk tembakau berpotensi mempersulit konsumen membedakan rokok legal dan ilegal. Kebijakan ini dikhawatirkan justru akan meningkatkan peredaran rokok ilegal di Indonesia. Ketua Umum Pakta Konsumen Nasional, Ary Fatanen mengatakan, ketentuan penyeragaman kemasan yang diatur dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik akan menghilangkan identitas visual yang selama ini menjadi acuan konsumen dalam mengenali suatu merek. "Dengan memaksakan penyeragaman kemasan, mulai dari huruf, bentuk hingga gambar, pada akhirnya akan menyulitkan bahkan melanggar hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang benar terkait produk yang dikonsumsi. Konsumen akan kesulitan mengidentifikasi mana produk tembakau yang legal dan ilegal, karena sudah tidak ada lagi pembeda visual," ujar Ary dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).