JAKARTA. Jika tak ada halangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam waktu dekat segera mendistribusikan perangkat khusus pengaktif tayangan digital atau yang disebut set top box. Pemerintah pun akan menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi (Permenkominfo) tentang set top box pada awal Maret 2014 nanti. Kepala Sub Direktorat Pengembangan Infrastruktur Kementerian Kominfo, Anang Latif mengatakan penerbitan Permenkominfo tentang set top box ini sebagai bagian dari mendukung migrasi menuju era televisi digital. Nantinya, pemerintah akan memberikan secara gratis perangkat set top box bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga setiap masyarakat penerima set top box bisa menikmati tayangan digital melalui televisi analog.
Aturan perangkat TV Digital segera terbit
JAKARTA. Jika tak ada halangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam waktu dekat segera mendistribusikan perangkat khusus pengaktif tayangan digital atau yang disebut set top box. Pemerintah pun akan menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi (Permenkominfo) tentang set top box pada awal Maret 2014 nanti. Kepala Sub Direktorat Pengembangan Infrastruktur Kementerian Kominfo, Anang Latif mengatakan penerbitan Permenkominfo tentang set top box ini sebagai bagian dari mendukung migrasi menuju era televisi digital. Nantinya, pemerintah akan memberikan secara gratis perangkat set top box bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga setiap masyarakat penerima set top box bisa menikmati tayangan digital melalui televisi analog.