KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlindungan data pribadi menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian serius masyarakat di era digital. Kebocoran, pencurian, hingga adanya jual beli data menjadi kekhawatiran masyarakat. Di tengah kekhawatiran ini, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) justru rajin melakukan kerjasama dan meneken nota kesepahaman dengan instansi lain untuk bisa mengakses dan memanfaatkan data kependudukan Indonesia. Yang teranyar, Kemdagri meneken perjanjian kerjasama dengan 13 Perusahaan Swasta, yang diantaranya yaitu PT Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan.com), PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) dan PT Ammana Fintek Syariah (Ammana) bergerak di bidang penyedia jasa pinjaman (fintech) pada Jumat (12/6).
Aturan perlindungan data penduduk kian mendesak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlindungan data pribadi menjadi salah satu isu yang menjadi perhatian serius masyarakat di era digital. Kebocoran, pencurian, hingga adanya jual beli data menjadi kekhawatiran masyarakat. Di tengah kekhawatiran ini, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) justru rajin melakukan kerjasama dan meneken nota kesepahaman dengan instansi lain untuk bisa mengakses dan memanfaatkan data kependudukan Indonesia. Yang teranyar, Kemdagri meneken perjanjian kerjasama dengan 13 Perusahaan Swasta, yang diantaranya yaitu PT Pendanaan Teknologi Nusa (Pendanaan.com), PT Digital Alpha Indonesia (UangTeman) dan PT Ammana Fintek Syariah (Ammana) bergerak di bidang penyedia jasa pinjaman (fintech) pada Jumat (12/6).