JAKARTA. Jika tidak aral melintang, Bank Indonesia (BI) akan mempercepat rencana perluasan definisi deposito perbankan. Rencana perluasan ini adalah upaya BI memperlonggar likuiditas bank dalam menyalurkan kredit. Agus Martowardojo, Gubernur BI mengatakan, pihaknya sedang memfinalisasi dan memutuskan beberapa aturan main tentang perluasan definisi deposito. "Di awal tahun 2015 itu bisa diintroduksi," kata Agus, Jumat (16/1). Sebelumnya, Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI menuturkan, surat utang yang akan masuk dalam perhitungan deposito adalah surat utang yang diperdagangkan, seperti obligasi, medium term notes (MTN) dan kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK-EBA).
Aturan perluasan deposito segera tuntas
JAKARTA. Jika tidak aral melintang, Bank Indonesia (BI) akan mempercepat rencana perluasan definisi deposito perbankan. Rencana perluasan ini adalah upaya BI memperlonggar likuiditas bank dalam menyalurkan kredit. Agus Martowardojo, Gubernur BI mengatakan, pihaknya sedang memfinalisasi dan memutuskan beberapa aturan main tentang perluasan definisi deposito. "Di awal tahun 2015 itu bisa diintroduksi," kata Agus, Jumat (16/1). Sebelumnya, Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI menuturkan, surat utang yang akan masuk dalam perhitungan deposito adalah surat utang yang diperdagangkan, seperti obligasi, medium term notes (MTN) dan kontrak investasi kolektif efek beragun aset (KIK-EBA).