KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pialang asuransi dan reasuransi optimistis mempunyai peluang untuk mencatatkan bisnis yang lebih baik di tahun ini. Meski begitu, masih ada sejumlah tantangan yang mesti dihadapi oleh para pelaku usaha. Salah satunya kata Ketua sosiasi Perusahan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) Harry Purwanto adalah soal permodalan. Dalam POJK nomor 70 tahun 2016, ekuitas dari pialang asuransi diwajibkan minimal sebesar Rp 2 miliar pada tahun 2019. Pada tenggat waktu yang sama, ekuitas pialang reasuransi setidaknya harus mencapai Rp 3 miliar. "Memang masih ada yang harus kembali meningkatkan ekuitasnya agar bisa memenuhi aturan tersebut," kata dia beberapa waktu lalu.
Aturan permodalan jadi tantangan bagi industri pialang asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pialang asuransi dan reasuransi optimistis mempunyai peluang untuk mencatatkan bisnis yang lebih baik di tahun ini. Meski begitu, masih ada sejumlah tantangan yang mesti dihadapi oleh para pelaku usaha. Salah satunya kata Ketua sosiasi Perusahan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (Apparindo) Harry Purwanto adalah soal permodalan. Dalam POJK nomor 70 tahun 2016, ekuitas dari pialang asuransi diwajibkan minimal sebesar Rp 2 miliar pada tahun 2019. Pada tenggat waktu yang sama, ekuitas pialang reasuransi setidaknya harus mencapai Rp 3 miliar. "Memang masih ada yang harus kembali meningkatkan ekuitasnya agar bisa memenuhi aturan tersebut," kata dia beberapa waktu lalu.