JAKARTA. Kementerian ESDM akan mengeluarkan peraturan menteri (permen) dalam waktu dekat mengenai kelanjutan 34 kontrak pengelolaan blok-blok migas. Hal ini disampaikan oleh Plt Dirjen Migas I Gde Wiratmadja di acara Rekomendasi Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI)Jakarta, Jumat (6/2). "Seperti yang anda tahu ada 34 kontrak dalam setahun terakhir yang akan berakhir masa berlakunya. Kita (ESDM) sedang mempersiapkan permen untuk kontrak-kontrak yang akan berakhir. Dalam waktu dekat akan di tanda tangan oleh pak menteri," kata I Gde.
Aturan perpanjangan blok migas akan dirilis
JAKARTA. Kementerian ESDM akan mengeluarkan peraturan menteri (permen) dalam waktu dekat mengenai kelanjutan 34 kontrak pengelolaan blok-blok migas. Hal ini disampaikan oleh Plt Dirjen Migas I Gde Wiratmadja di acara Rekomendasi Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI)Jakarta, Jumat (6/2). "Seperti yang anda tahu ada 34 kontrak dalam setahun terakhir yang akan berakhir masa berlakunya. Kita (ESDM) sedang mempersiapkan permen untuk kontrak-kontrak yang akan berakhir. Dalam waktu dekat akan di tanda tangan oleh pak menteri," kata I Gde.