KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian insentif pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% untuk sektor perumahan hingga Desember 2024. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyampaikan, aturan perpanjangan tersebut akan rampung setidaknya dalam satu atau dua hari ke depan. “Tinggal penetapan. Saat ini sedang dalam proses penetapan bersama,” tutur Prastowo kepada awak media, Rabu (11/9).
Aturan Perpanjangan Insentif PPN DTP 100% Sektor Perumahan Segera Terbit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian insentif pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% untuk sektor perumahan hingga Desember 2024. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyampaikan, aturan perpanjangan tersebut akan rampung setidaknya dalam satu atau dua hari ke depan. “Tinggal penetapan. Saat ini sedang dalam proses penetapan bersama,” tutur Prastowo kepada awak media, Rabu (11/9).