KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan pendirian perusahaan efek daerah akan diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di semester I-2019 yang akan datang. Semula beleid ini akan terbit di kuartal IV-2018 ini. "Aturan ini sebenarnya sudah di tahap akhir, namun karena banyaknya peraturan yang dikeluarkan oleh OJK, kami undur menjadi kuartal I-2019 atau kuartal II-2019 mendatang," kata Fakhri Hilmi, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Selasa (30/10). Fakhri mengatakan, saat ini sudah ada draf final untuk peraturan perusahaan efek daerah tersebut. Nantinya, diharapkan para self regulatury organization (SRO) bisa mendukung perusahaan efek daerah ini lewat berbagai infrastruktur.
Aturan perusahaan efek daerah terbit semester I tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan pendirian perusahaan efek daerah akan diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di semester I-2019 yang akan datang. Semula beleid ini akan terbit di kuartal IV-2018 ini. "Aturan ini sebenarnya sudah di tahap akhir, namun karena banyaknya peraturan yang dikeluarkan oleh OJK, kami undur menjadi kuartal I-2019 atau kuartal II-2019 mendatang," kata Fakhri Hilmi, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, Selasa (30/10). Fakhri mengatakan, saat ini sudah ada draf final untuk peraturan perusahaan efek daerah tersebut. Nantinya, diharapkan para self regulatury organization (SRO) bisa mendukung perusahaan efek daerah ini lewat berbagai infrastruktur.