KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan pengetatan kriteria PPKM MIkro. Hal ini dilakukan untuk menjaga tingkat pengendalian kasus Covid-19. Selain itu PPKM Mikro tahap 4 yang berlangsung dari 23 Maret hingga 5 April terdapat penambahan lima provinsi, yaitu Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Sulawesi Utara NTT dan NTB. ''Arahan bapak presiden PPKM mikro ini akan terus ditambahkan kewilayahannya jadi sesudah nanti tanggal 5 April kita akan menambahkan 5 provinsi lagi berdasarkan data-data yang ada .'' Ujar Menko Perekonomian Airlangga dilansir dari laman Kemkes.
Aturan PPKM Mikro akan diperketat dan cakupan vaksinasi lansia dikejar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan melakukan pengetatan kriteria PPKM MIkro. Hal ini dilakukan untuk menjaga tingkat pengendalian kasus Covid-19. Selain itu PPKM Mikro tahap 4 yang berlangsung dari 23 Maret hingga 5 April terdapat penambahan lima provinsi, yaitu Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Sulawesi Utara NTT dan NTB. ''Arahan bapak presiden PPKM mikro ini akan terus ditambahkan kewilayahannya jadi sesudah nanti tanggal 5 April kita akan menambahkan 5 provinsi lagi berdasarkan data-data yang ada .'' Ujar Menko Perekonomian Airlangga dilansir dari laman Kemkes.