KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat sedang dalam tahap finalisasi. Dia menyebut finalisasi dilakukan di kantor Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi dan akan diterapkan untuk seluruh pulau Jawa. "Nah itu semua (aturan PPKM darurat) sedang difinalisasi hari ini oleh Kantor Menko Kemaritiman dan Investasi sebagai ketua untuk penanganan di Jawa, sehingga nanti diumumkannya se-Jawa, bukan hanya untuk 1-2 lokasi saja," kata Anies dalam rekaman suara, Rabu (30/6/2021).
Aturan PPKM Mikro darurat tengah digodok, begini penjelasan Anies Baswedan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat sedang dalam tahap finalisasi. Dia menyebut finalisasi dilakukan di kantor Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi dan akan diterapkan untuk seluruh pulau Jawa. "Nah itu semua (aturan PPKM darurat) sedang difinalisasi hari ini oleh Kantor Menko Kemaritiman dan Investasi sebagai ketua untuk penanganan di Jawa, sehingga nanti diumumkannya se-Jawa, bukan hanya untuk 1-2 lokasi saja," kata Anies dalam rekaman suara, Rabu (30/6/2021).