JAKARTA. Tak lama lagi, revisi aturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) akan segera rampung. Pemerintah menargetkan kurang dari sebulan Peraturan Pemerintah tentang PPnBM sudah bisa diterbitkan. Saat ini, pemerintah sedang melakukan tahap finalisasi pembahasan mengenai penambahan maksimal tarif PPnBM atas sejumlah barang mewah. Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang PS Brodjonegoro, mengatakan, aturan yang mendesak dikeluarkan adalah soal penambahan tarif PPnBM mobil mewah. Selain itu, produk fesyen bermerek terkenal dan harganya mahal. Sementara, rencana mengenakan tarif PPnBM untuk produk telepon seluler berteknologi tinggi alias smart phone, sepertinya akan ditangguhkan. Alasannya, untuk kendaraan mewah dan fesyen branded sudah ada aturannya dalam PPnBM. Jadi Pemerintah tinggal menambah nilai tarifnya saja dari maksimal 75% menjadi maksimal 150%.
Aturan PPnBM barang mewah siap diluncurkan
JAKARTA. Tak lama lagi, revisi aturan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) akan segera rampung. Pemerintah menargetkan kurang dari sebulan Peraturan Pemerintah tentang PPnBM sudah bisa diterbitkan. Saat ini, pemerintah sedang melakukan tahap finalisasi pembahasan mengenai penambahan maksimal tarif PPnBM atas sejumlah barang mewah. Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang PS Brodjonegoro, mengatakan, aturan yang mendesak dikeluarkan adalah soal penambahan tarif PPnBM mobil mewah. Selain itu, produk fesyen bermerek terkenal dan harganya mahal. Sementara, rencana mengenakan tarif PPnBM untuk produk telepon seluler berteknologi tinggi alias smart phone, sepertinya akan ditangguhkan. Alasannya, untuk kendaraan mewah dan fesyen branded sudah ada aturannya dalam PPnBM. Jadi Pemerintah tinggal menambah nilai tarifnya saja dari maksimal 75% menjadi maksimal 150%.