Aturan PPnBM mobil listrik direvisi, begini tanggapan Toyota Astra Motor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengubah aturan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor. Kini mobil listrik bisa mendapatkan keistimewaan tarif PPnBM 0%. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2021 tentang barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah.

Pemerintah juga merevisi pasal 36, di mana untuk kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi battery electric vehicles, atau fuel cell electric vehicles. Tarifnya adalah 15% dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 0% (nol persen) dari Harga Jual. Sebelumnya, ada tambahan syarat berupa konsumsi bahan bakar setara dengan lebih dari 28 km per liter atau tingkat emisi CO2 sampai dengan 100 gram per km.

Menanggapi hal ini, Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy Suwandi memaparkan jika apa yang direncanakan oleh pemerintah, salah satunya melalui adjusment tarif pajak ini, akan menjadi langkah yang baik untuk menuju industri otomotif yang semakin ramah lingkungan.


Baca Juga: Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) sambut perubahan tarif PPnBM

"Semangat ini juga sejalan dengan kami di TAM yang salah satunya menyediakan pilihan produk elektrifikasi yang banyak dan lengkap untuk masyarakat Indonesia. ke depannya kami tetap berkomitmen untuk tidak hanya memberikan pilihan elektrifikasi yang lebih lengkap lagi bagi masyarakat Indonesia, tapi juga akan terus mempopulerkan teknologi ini," ujar Anton Jimmy kepada Kontan, Kamis (8/7).

Ia melanjutkan saat ini TAM sudah memiliki teknologi berbasis battery electric vehicles (BEV) melalui brand Lexus dengan UX300e untuk menyasar pasar retail. Sementara di brand Toyota, pihaknya memiliki Coms dan C+Pod yang saat ini digunakan di electric vehicle (EV) Smart Mobility di Bali di mana masyarakat bisa merasakan berkendara dengan kendaraan BEV tanpa harus membeli.

Anton mengatakan hal ini sejalan dengan komitmen TAM untuk terus mempopulerkan teknologi elektrifikasi di Indonesia. "Ke depannya, tentu kami akan terus melihat setiap kemungkinan yang ada, termasuk juga kesiapan market dan infrastrukturnya," sambungnya.

Mengenai penjualan mobil listriknya, Anton menambahkan, sejak lebih dari satu dekade lalu, secara total ada lebih dari 4.600 unit elektrifikasi Toyota yang digunakan di Indonesia. "Sementara untuk penyerapan investasi saya tidak bisa memberikan komentar lebih jauh, tapi yang pasti realisasinya cukup positif ya" paparnya.

Baca Juga: Aturan pajak untuk mobil listrik direvisi, ini respons Suzuki Indomobil Sales

Ia menuturkan dalam penjualan mobil listrik ke depannya TAM menerapkan strategi dengan memproduksi mobil yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di semua segmen.

Ia memberi contoh untuk kendaraan Hybrid Electric Vehicle (HEV) Toyota, yang harganya dibanderol mulai dari Rp500 juta agar bisa menjangkau masyarakat yang lebih luas lagi.

"Sementara untuk produk BEV, saat ini memang masih kami pasarkan secara retail melalui brand Lexus, karena rasanya segmen ini yang sudah paling siap udah menyerap teknologi ini untuk digunakan sebagai kendaraan milik pribadi. Tapi tentu tidak akan menutup kemungkinan kalau ke depannya juga kami perluas lagi pilihannya," tutupnya.

Selanjutnya: Layanan bongkar muat Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) naik pada Juni 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi