KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengubah aturan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor. Kini mobil listrik bisa mendapatkan keistimewaan tarif PPnBM 0%. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2021 tentang barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah. Pemerintah juga merevisi pasal 36, di mana untuk kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi battery electric vehicles, atau fuel cell electric vehicles. Tarifnya adalah 15% dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 0% (nol persen) dari Harga Jual. Sebelumnya, ada tambahan syarat berupa konsumsi bahan bakar setara dengan lebih dari 28 km per liter atau tingkat emisi CO2 sampai dengan 100 gram per km. Menanggapi hal ini, Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy Suwandi memaparkan jika apa yang direncanakan oleh pemerintah, salah satunya melalui adjusment tarif pajak ini, akan menjadi langkah yang baik untuk menuju industri otomotif yang semakin ramah lingkungan.
Aturan PPnBM mobil listrik direvisi, begini tanggapan Toyota Astra Motor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengubah aturan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor. Kini mobil listrik bisa mendapatkan keistimewaan tarif PPnBM 0%. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2021 tentang barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor yang dikenai pajak penjualan atas barang mewah. Pemerintah juga merevisi pasal 36, di mana untuk kendaraan bermotor yang menggunakan teknologi battery electric vehicles, atau fuel cell electric vehicles. Tarifnya adalah 15% dengan Dasar Pengenaan Pajak sebesar 0% (nol persen) dari Harga Jual. Sebelumnya, ada tambahan syarat berupa konsumsi bahan bakar setara dengan lebih dari 28 km per liter atau tingkat emisi CO2 sampai dengan 100 gram per km. Menanggapi hal ini, Marketing Director PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy Suwandi memaparkan jika apa yang direncanakan oleh pemerintah, salah satunya melalui adjusment tarif pajak ini, akan menjadi langkah yang baik untuk menuju industri otomotif yang semakin ramah lingkungan.