Aturan pro-investasi bisa minimalisir wait and see



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku pasar mencermati sentimen tahun politik yang akan terjadi tahun depan. Pasalnya, tahun 2018 akan ada pemilihan kepada daerah, dan tahun 2019 akan ada pemilihan presiden. Kondisi ini memberikan pengaruh terhadap iklim investasi di dalam negeri.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menyatakan, tahun politik tersebut akan memberikan pengaruh pada sektor konsumsi untuk lembaga non pemerintah dan rumah tangga.

"Tapi di sisi lain mungkin dampaknya ke investasi, karena mungkin ada investasi yang sifatnya masih wait and see sehingga pertumbuhan investasi agak menurun dibandingkan triwulan ketiga kemarin," kata Bambang di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (6/12).


Menurutnya, demokrasi Indonesia mulai matang. Selain itu, ekonomi juga semakin terbuka dan memberikan kesempatan kepada semua pihak. "Memang sudah saatnya kita melihat bahwa sebenarnya pertumbuhan ekonomi bisa berjalan tanpa harus terganggu oleh politik," katanya.

Dia juga berharap, wait and see yang dilakukan investor pada tahun ini bisa lebih kecil dibandingkan dengan tahun 2014. Hal itu bisa ditunjang asalkan, pemerintah bisa mendukung melalui aturan yang pro-investasi.

"Semua aturan itu menjaga kepentingan investor dan itu juga kita susun dari sekarang. Harusnya mereka akan punya keraguan lebih kecil untuk wait and see," lanjut Bambang.

Namun, jika sebaliknya, aturan yang ada tidak pro investor, bisa menyebabkan investor semakin wait and see. "Kalau peraturannya itu protect kepentingan investor dan keberlangsungan usahanya, biasanya mereka lebih berani untuk memberi investasi, meski politik sedang puncaknya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini