PROTOKOL KESEHATAN DI MASA ENDEMI - Menindaklanjuti perkembangan situasi terkini mengenai COVID-19 di Indonesia, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengeluarkan aturan baru. Melansir laman Setkab.go.id, aturan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). SE yang ditandatangani oleh Ketua Satgas COVID-19 Suharyanto pada tanggal 9 Juni 2023 ini diterbitkan seiring dengan beberapa faktor. Misalnya saja persebaran kasus di dunia dan Indonesia yang semakin terkendali, kekebalan masyarakat yang tinggi, relaksasi kebijakan transportasi di beberapa negara, serta hasil evaluasi lintas sektor terhadap pengendalian COVID-19.
Aturan Protokol Kesehatan Terbaru di Masa Transisi Endemi COVID-19
PROTOKOL KESEHATAN DI MASA ENDEMI - Menindaklanjuti perkembangan situasi terkini mengenai COVID-19 di Indonesia, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengeluarkan aturan baru. Melansir laman Setkab.go.id, aturan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). SE yang ditandatangani oleh Ketua Satgas COVID-19 Suharyanto pada tanggal 9 Juni 2023 ini diterbitkan seiring dengan beberapa faktor. Misalnya saja persebaran kasus di dunia dan Indonesia yang semakin terkendali, kekebalan masyarakat yang tinggi, relaksasi kebijakan transportasi di beberapa negara, serta hasil evaluasi lintas sektor terhadap pengendalian COVID-19.