KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperpanjang pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap impor produk tirai, gorden, kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan barang perabot lainnya selama dua tahun ke depan. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 22 Mei 2026. Dalam beleid tersebut, Purbaya menyatakan kebijakan safeguard diperpanjang karena industri dalam negeri masih membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan penyesuaian struktural di tengah tekanan lonjakan impor.
Aturan Purbaya! Impor Gorden Kini Kena Bea Tambahan Hampir Rp 10 Ribu per Kg
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperpanjang pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap impor produk tirai, gorden, kerai dalam, kelambu tempat tidur, dan barang perabot lainnya selama dua tahun ke depan. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 36 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 22 Mei 2026. Dalam beleid tersebut, Purbaya menyatakan kebijakan safeguard diperpanjang karena industri dalam negeri masih membutuhkan waktu tambahan untuk melakukan penyesuaian struktural di tengah tekanan lonjakan impor.
TAG: