Aturan rafraksi harga gabah berlaku pekan depan



JAKARTA. Menteri Pertanian Amran Sulaiman telah meneken Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015. Permentan tersebut berisi tentang aturan rafraksi (pengurangan) harga gabah di tingkat petani.

Seperti diketahui, akibat hujan deras beberapa waktu lalu membuat kualitas gabah petani turun, sehingga harganya anjlok. Untuk bisa menyerap gabah petani yang mutunya rendah, pemerintah perlu menetapkan rafraksi harga yang sesuai dengan kualitas produk.

"Sudah ditandatangani Menteri, sudah masuk dalam lembaran negara. Saat ini sedang dalam proses pengundangan di Kemenkunham," kata Kasdi Subagyono, Kepala Biro (Kabiro) Perencanaan Kementerian Pertanian (Kemtan).


Menurutnya, Permentan tersebut baru berlaku setelah melalui proses pengundangan. Proses pengundangan biasanya memakan waktu dua hingga tiga hari kerja.

Kasdi memperkirakan Permentan akan berlaku mulai minggu depan. "Selama ini kalau Bulog menyerap gabah menggunakan aturan yang lama," tuturnya saat mendampingi Menteri Pertanian dalam Rapat Koordinasi Nasional di Grand Sahid Jaya, Kamis (2/3).

Rancangan Permentan Nomor 3 Tahun 2017 tersebut berisi tentang penyesuaian harga Gabah Kering Panen (GKP) saat ini. "Kami mengajukan GKP dengan kadar air 26%-30% diserap dengan harga Rp 3.700 per kg. Di peraturan sebelumnya harganya Rp 3.300 per kg," papar Kasdi.

Aturan tersebut berlaku bagi GKP di luar kualitas. Bagi GKP Yang memenuhi kualitas diserap dengan aturan harga yang lama. "Saat ini masih dibahas soal ketentuannya itu. Kalau rafraksinya berubah, maka Inpresnya akan menyesuaikan," kata Kasdi.

Menurut Inpres No. 5 Tahun 2015, Harga Pembelian Pemerintah (HPP) GKP dengan kualitas kadar air 25% dan kadar hampa atau kotoran maksimal 10% adalah Rp 3.700 per kg atau Rp 3.750 per kg di penggilingan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persatuan Penggilingan Padi Dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) mengatakan, jika harga GKP di sejumlah daerah telah mulai membaik. "Harga gabah di Jawa Timur yang pekan lalu sempat anjlok Rp 3.300 per kg, sekarang sudah berkisar Rp 3.600 per kg-Rp 3.700 per kg untuk kualitas bagus," ungkapnya.

Di Sulawesi Selatan, harga gabah masih cukup tinggi, yakni sekitar Rp 4.100-Rp 4.200 per kg, Sulawesi Barat sekitar Rp 4.300-Rp 4.400 per kg. Bahkan di Aceh, harga gabah mencapai kisaran Rp 5.100 per kg. "Infonya, Pemerintah akan tetap membeli dengan harga Rp 3.700 per kg meski kualitasnya di bawah standar," ujar Burhanuddin.

Program Serap Gabah (Sergab) juga sudah mulai berjalan di beberapa daerah seperti di Jawa Timur dan Sulawesi Barat. Pihak Perum Bulog dan Dinas Pertanian setempat telah melakukan koordinasi dengan Perpadi dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI). "Saya optimis harga gabah akan terus membaik karena sudah mulai ada panas matahari," ucap Burhanuddin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini