JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengebut penyelesaian kebijakan relaksasi tender offer bagi peserta amnesti pajak. "Mungkin minggu depan sudah bisa kami selesaikan karena saat ini pembahasannya sudah dalam tahap finalisasi," ujar Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Nurhaida, Kamis (11/8). Pemerintah selama ini ingin mempermudah jalan agar Wajib Pajak melakukan mendeklarasi dan merepatriasi aset lewat kebijakan tax amnesty. Salah satunya dengan pengecualian menggelar tender offer ini.
Aturan relaksasi tender offer keluar pekan depan
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengebut penyelesaian kebijakan relaksasi tender offer bagi peserta amnesti pajak. "Mungkin minggu depan sudah bisa kami selesaikan karena saat ini pembahasannya sudah dalam tahap finalisasi," ujar Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK Nurhaida, Kamis (11/8). Pemerintah selama ini ingin mempermudah jalan agar Wajib Pajak melakukan mendeklarasi dan merepatriasi aset lewat kebijakan tax amnesty. Salah satunya dengan pengecualian menggelar tender offer ini.