KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rancangan aturan penyeragaman kemasan rokok yang tengah disiapkan pemerintah menuai kritik. Sejumlah kalangan menilai kebijakan tersebut perlu disertai kajian dampak ekonomi yang komprehensif karena berpotensi mempengaruhi ekosistem industri hasil tembakau (IHT) yang menopang enam juta tenaga kerja. Sorotan itu mengemuka seiring pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik sebagai aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Salah satu ketentuan yang dikaji adalah penyeragaman kemasan rokok atau plain packaging, yakni penghapusan logo, warna, dan desain khas merek sehingga seluruh kemasan memiliki tampilan yang hampir sama. Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU, KH Mahbub Ma'afi Romdhon, mengatakan setiap kebijakan publik seharusnya mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, termasuk kelompok yang terdampak secara langsung.
Aturan RPMK Kemasan Polos Rokok Dikritik, Bisa Berimbas ke 6 Juta Pekerja Tembakau
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Rancangan aturan penyeragaman kemasan rokok yang tengah disiapkan pemerintah menuai kritik. Sejumlah kalangan menilai kebijakan tersebut perlu disertai kajian dampak ekonomi yang komprehensif karena berpotensi mempengaruhi ekosistem industri hasil tembakau (IHT) yang menopang enam juta tenaga kerja. Sorotan itu mengemuka seiring pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik sebagai aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Salah satu ketentuan yang dikaji adalah penyeragaman kemasan rokok atau plain packaging, yakni penghapusan logo, warna, dan desain khas merek sehingga seluruh kemasan memiliki tampilan yang hampir sama. Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU, KH Mahbub Ma'afi Romdhon, mengatakan setiap kebijakan publik seharusnya mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, termasuk kelompok yang terdampak secara langsung.