Aturan SBDK akan munculkan peer group perbankan



JAKARTA. Ekonom Mandiri Sekuritas Mirza Adityaswara menyatakan pemberlakuan kebijakan suku bunga dasar kredit (SBDK) akan secara otomatis membuat peer group perbankan. Hal ini disebabkan dengan perbedaan besar aset yang cukup signifikan, maka akan terjadi perbedaan SBDK antar bank yang cukup tinggi.

"Bank dengan aset Rp 10 triliun sampai Rp 50 triliun nanti SBDK-nya akan relatif mirip. Sementara dengan bank yang besar asetnya Rp 50 triliun sampai Rp 100 triliun akan terasa perbedaannya,” kata Mirza kepada KONTAN, Rabu(16/3).

Oleh karena itu klasifikasi bank terkait rencana BI membuat benchmarking SBDK tak perlu diatur BI. Mirza mengakui klasifikasi bank berdasarkan aset memang diperlukan agar ada kesetaraan level persaingan. Tetapi menurutnya kelompok-kelompok ini akan muncul secara otomatis.


"Bank Indonesia cukup mengatur komponen apa saja yang diperhitungkan dalam menentukan SBDK," tegasnya.

Di sisi lain Mirza berpendapat kalau sampai ada benchmarking, pelaku industri perbankan akan merasa gerah karena terlalu banyak diatur. Namun pada akhirnya bagaimanapun aturannya bank akhirnya akan mengikuti aturan yang dibuat oleh BI karena potensi keuntungan industri perbankan masih sangat besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: