JAKARTA. Rencana beleid yang sinkronkan kebijakan perencanaan dan pembuatan anggaran masih digodok pemerintah. Rencananya, aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tersebut akan terbit akhir bulan ini.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, PP tersebut akan mengatur tentang pengintegrasian perencanaan dan penganggaran. Sebelumnya pemerintah membentuk tim kecil pembuat peta persoalan perencanaan dan anggaran pemerintah, yang terdiri dari para pejabat eselon I Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)."Pokoknya penganggaran supaya sinkron, tidak overlapping, tidak bertele-tele sehingga kerja sama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri PPN dan Kementerian Keuangan dalam merencanakan, menganggarkan, dan melaksanakan pengawasan bisa berjalan konsisten," kata Sri Mulyani usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis (2/3).
Aturan sinkronisasi anggaran segera terbit
JAKARTA. Rencana beleid yang sinkronkan kebijakan perencanaan dan pembuatan anggaran masih digodok pemerintah. Rencananya, aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) tersebut akan terbit akhir bulan ini.Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, PP tersebut akan mengatur tentang pengintegrasian perencanaan dan penganggaran. Sebelumnya pemerintah membentuk tim kecil pembuat peta persoalan perencanaan dan anggaran pemerintah, yang terdiri dari para pejabat eselon I Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)."Pokoknya penganggaran supaya sinkron, tidak overlapping, tidak bertele-tele sehingga kerja sama dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri PPN dan Kementerian Keuangan dalam merencanakan, menganggarkan, dan melaksanakan pengawasan bisa berjalan konsisten," kata Sri Mulyani usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Kamis (2/3).