KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyoroti industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang menunjukkan pelemahan. Hal ini tak hanya dipicu oleh banjirnya barang impor ke pasar domestik, namun juga lantaran adanya aturan tentang kawasan berikat. Adapun aturan yang menjadi persoalan adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat. Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, ada banyak produk impor di kawasan berikat yang berorientasi untuk pasar ekspor, namun malah masuk dan membanjiri pasar dalam negeri.
Aturan Sri Mulyani Jadi Persoalan, Dituding Bikin Industri Tekstil Lesu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyoroti industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang menunjukkan pelemahan. Hal ini tak hanya dipicu oleh banjirnya barang impor ke pasar domestik, namun juga lantaran adanya aturan tentang kawasan berikat. Adapun aturan yang menjadi persoalan adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131/PMK.04/2018 tentang Kawasan Berikat. Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, ada banyak produk impor di kawasan berikat yang berorientasi untuk pasar ekspor, namun malah masuk dan membanjiri pasar dalam negeri.