JAKARTA. Janji pemerintah menggenjot belanja modal sejak awal tahun belum juga terbukti. Bahkan, pemerintah mengakui penyerapan belanja modal selama kuartal pertama tahun ini terbilang minim.Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Supriyanto belum bisa memberikan angka detail penyerapan belanja modal selama kuartal pertama ini. Tapi yang jelas, dibandingkan periode sama tahun lalu penyerapan belanja modal pemerintah tahun ini lebih rendah.“Nilai rupiahnya kurang lebih sama, tapi dari nilai persentase karena pagunya tahun ini lebih besar, jadi terlihat lebih kecil," ujarnya, kemarin.Tahun 2010 belanja modal ditetapkan sebesar Rp 95 triliun. Sedangkan tahun ini anggaran untuk belanja modal mencapai Rp 120 triliun. Kata Agus, persoalan kesiapan tender proyek masih menjadi kendala dalam proses penyerapan anggaran belanja modal. Ia mencontohkan, pembayaran baru bisa dicairkan setelah proyek fisik mencapai 20%. "Hingga Maret itu jarang sekali ada tagihan, karena pengerjaan fisiknya itu belum mencapai 20%,” jelas Agus. Ia menambahkan, untuk belanja modal biasanya memang baru terakselerasi mulai kuartal kedua hingga puncaknya pada kuartal keempat.Lantaran tak sesuai harapan, pemerintah akan mengevaluasi lagi penyebab minimnya belanja modal pemerintah di awal-awal tahun ini. "Karena seharusnya tahun ini sudah lebih baik,” kata Deputi Bidang Pendanaan pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Wismana Adi Suryabrata.Namun, Wismana memaklumi bila persentase penyerapan belanja modal pemerintah di kuartal satu ini lebih rendah ketimbang tahun lalu. Soalnya alokasi anggaran belanja modal tahun ini jauh lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.Hanya saja, kinerja penyerapan belanja modal pemerintah seharusnya lebih maksimal tahun ini. Sebab, rencana kerja pemerintah setiap tahunnya sudah eksplisit memaparkan aspek belanja dan kebutuhan. Terlebih, payung hukum yang mengatur mengenai proses lelang sudah lebih fleksibel.Mestinya bisa cepatDedi Masykur Riyadi, Staf Khusus Menteri PPN/Bappenas, sependapat bahwa seharusnya penyerapan anggaran belanja modal pemerintah dapat lebih maksimal dan dipercepat pada awal tahun anggaran berjalan. Apalagi, masalah ini sudah berulangkali ditegaskan kepada setiap kementerian dan lembaga. Dedi memprediksi pola penyerapan anggaran tahun ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Belanja modal akan terserap hingga 40% di kuartal keempat. Sedangkan sisanya atau 60%, didistribusikan secara tidak merata di tiga kuartal awal tahun anggaran, dan kuartal pertama paling rendah. “Sepertinya polanya masih seperti itu,” tandas Dedi.Minimnya penyerapan belanja modal di kuartal satu tahun ini turut menyebabkan lambannya penyerapan belanja pemerintah secara keseluruhan.Dedi melihat persoalan tender dan kesiapan proyek menjadi problem klasik yang kerap menghambat penyerapan anggaran belanja modal.Padahal, regulasi yang ada saat ini sudah memudahkan agar lelang dan proses tender bisa dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan. Sehingga, ketika tahun anggaran berjalan dimulai, seharusnya anggaran bisa langsung dicairkan dan penyerapan bisa lebih maksimal.Menurut Dedi, proses tender proyek pemerintah sudah dibolehkan mulai sejak bulan November tahun lalu. "Sehingga begitu Januari keluar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) itu sudah langsung bisa proses. Kalau lebih cepat kan ini dampaknya ke ekonomi lebih bagus,” tuturnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Aturan sudah fleksibel, belanja modal masih seret
JAKARTA. Janji pemerintah menggenjot belanja modal sejak awal tahun belum juga terbukti. Bahkan, pemerintah mengakui penyerapan belanja modal selama kuartal pertama tahun ini terbilang minim.Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Supriyanto belum bisa memberikan angka detail penyerapan belanja modal selama kuartal pertama ini. Tapi yang jelas, dibandingkan periode sama tahun lalu penyerapan belanja modal pemerintah tahun ini lebih rendah.“Nilai rupiahnya kurang lebih sama, tapi dari nilai persentase karena pagunya tahun ini lebih besar, jadi terlihat lebih kecil," ujarnya, kemarin.Tahun 2010 belanja modal ditetapkan sebesar Rp 95 triliun. Sedangkan tahun ini anggaran untuk belanja modal mencapai Rp 120 triliun. Kata Agus, persoalan kesiapan tender proyek masih menjadi kendala dalam proses penyerapan anggaran belanja modal. Ia mencontohkan, pembayaran baru bisa dicairkan setelah proyek fisik mencapai 20%. "Hingga Maret itu jarang sekali ada tagihan, karena pengerjaan fisiknya itu belum mencapai 20%,” jelas Agus. Ia menambahkan, untuk belanja modal biasanya memang baru terakselerasi mulai kuartal kedua hingga puncaknya pada kuartal keempat.Lantaran tak sesuai harapan, pemerintah akan mengevaluasi lagi penyebab minimnya belanja modal pemerintah di awal-awal tahun ini. "Karena seharusnya tahun ini sudah lebih baik,” kata Deputi Bidang Pendanaan pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Wismana Adi Suryabrata.Namun, Wismana memaklumi bila persentase penyerapan belanja modal pemerintah di kuartal satu ini lebih rendah ketimbang tahun lalu. Soalnya alokasi anggaran belanja modal tahun ini jauh lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.Hanya saja, kinerja penyerapan belanja modal pemerintah seharusnya lebih maksimal tahun ini. Sebab, rencana kerja pemerintah setiap tahunnya sudah eksplisit memaparkan aspek belanja dan kebutuhan. Terlebih, payung hukum yang mengatur mengenai proses lelang sudah lebih fleksibel.Mestinya bisa cepatDedi Masykur Riyadi, Staf Khusus Menteri PPN/Bappenas, sependapat bahwa seharusnya penyerapan anggaran belanja modal pemerintah dapat lebih maksimal dan dipercepat pada awal tahun anggaran berjalan. Apalagi, masalah ini sudah berulangkali ditegaskan kepada setiap kementerian dan lembaga. Dedi memprediksi pola penyerapan anggaran tahun ini masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Belanja modal akan terserap hingga 40% di kuartal keempat. Sedangkan sisanya atau 60%, didistribusikan secara tidak merata di tiga kuartal awal tahun anggaran, dan kuartal pertama paling rendah. “Sepertinya polanya masih seperti itu,” tandas Dedi.Minimnya penyerapan belanja modal di kuartal satu tahun ini turut menyebabkan lambannya penyerapan belanja pemerintah secara keseluruhan.Dedi melihat persoalan tender dan kesiapan proyek menjadi problem klasik yang kerap menghambat penyerapan anggaran belanja modal.Padahal, regulasi yang ada saat ini sudah memudahkan agar lelang dan proses tender bisa dilakukan sebelum tahun anggaran berjalan. Sehingga, ketika tahun anggaran berjalan dimulai, seharusnya anggaran bisa langsung dicairkan dan penyerapan bisa lebih maksimal.Menurut Dedi, proses tender proyek pemerintah sudah dibolehkan mulai sejak bulan November tahun lalu. "Sehingga begitu Januari keluar Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) itu sudah langsung bisa proses. Kalau lebih cepat kan ini dampaknya ke ekonomi lebih bagus,” tuturnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News