KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan Pemasang PLTS Atap Seluruh Indonesia (Perplatsi) menyatakan saat ini banyak perusahaan berguguran karena peminat pemasangan energi surya semakin menyusut. Revisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap dinilai tidak bisa menjadi solusi atas permasalahan yang ada saat ini. Bendahara Umum Perkumpulan Pemasang PLTS Atap Seluruh Indonesia (Perplatsi) Muhammad Firmansyah menjelaskan saat ini permintaan PLTS Atap merosot karena ketidakpastian kebijakan dan sulitnya untuk mendapatkan izin pemasangan. Firmansyah menceritakan, pengajuan izin pemasangan PLTS Atap tidak kunjung selesai hingga lebih dari setahun lamanya. Dia mengajukan di bulan Februari dan Maret 2022, administrasi sudah lengkap, tetapi pihaknya tetap diminta menunggu karena ada birokrasi di PT PLN yang harus dilewati.
Aturan Tak Pasti Bikin Permintaan Susut, Banyak Perusahaan Pemasang PLTS Atap Kolaps
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan Pemasang PLTS Atap Seluruh Indonesia (Perplatsi) menyatakan saat ini banyak perusahaan berguguran karena peminat pemasangan energi surya semakin menyusut. Revisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap dinilai tidak bisa menjadi solusi atas permasalahan yang ada saat ini. Bendahara Umum Perkumpulan Pemasang PLTS Atap Seluruh Indonesia (Perplatsi) Muhammad Firmansyah menjelaskan saat ini permintaan PLTS Atap merosot karena ketidakpastian kebijakan dan sulitnya untuk mendapatkan izin pemasangan. Firmansyah menceritakan, pengajuan izin pemasangan PLTS Atap tidak kunjung selesai hingga lebih dari setahun lamanya. Dia mengajukan di bulan Februari dan Maret 2022, administrasi sudah lengkap, tetapi pihaknya tetap diminta menunggu karena ada birokrasi di PT PLN yang harus dilewati.