Aturan tarif premi gerus pendapatan Jardine Llyod



JAKARTA. PT Jardine Llyod Thompson harus pasrah dengan pertumbuhan pendapatan dari aktivitas usaha pialang reasuransi yang hanya berkisar 20%-25%. Ini merupakan buntut dari diberlakukannya aturan tarif premi pada lini usaha asuransi properti dan kendaraan bermotor yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak awal tahun ini.

Padahal, Kameswara Natakusumah, Direktur Jardine Llyod Thompson mengatakan, perseroannya bisa saja meraup pertumbuhan pendapatan di kisaran 30%-32%. Namun, persaingan bisnis, termasuk juga karena adanya aturan tarif premi membuat pendapatan dari lini bisnis properti hanya tumbuh 15% dari sebelumnya 20%.

“Aturan tarif premi, terutama ketentuan biaya akuisisi yang maksimal 15% untuk lini usaha properti menekan pendapatan kami. Beruntung, lini usaha lainnya tumbuh kencang, seperti employee benefit dan infrastruktur. Sehingga, secara keseluruhan pertumbuhan pendapatan kami bisa mencapai 20%-25% hingga akhir tahun nanti,” ujarnya, kemarin.


Adapun, di sepanjang tahun lalu, perusahaan pialang reasuransi yang berbasis di London, Inggris ini membukukan pendapatan sebesar 4,2 juta dollar AS. Lini usaha properti sendiri berkontribusi hingga 20% dari total pendapatan perseroan. Sedangkan, lini usaha employee benefit masih mendominasi di kisaran 30%.

Menurut Kameswara, pihaknya tetap optimistis melakukan aktivitas bisnis di Indonesia, mengingat ceruk pasarnya masih besar. Selain itu, bisnis pialang asuransi dan reasuransi masih amat dibutuhkan oleh nasabah korporasi, terutama karena keahlian yang dimilikinya pada lini usaha tertentu, sebut saja infrastruktur dan aviasi.

Indonesia sendiri, Rosmaylinda Nasution, Managing Director Jardine Llyod Thompson menambahkan, merupakan pasar yang pertumbuhannya paling kencang di antara 12 negara-negara dimana perseroan beroperasi. “Bahkan, Indonesia lagi disorot karena pertumbuhannya paling tinggi,” terang dia tanpa menyebut kontribusinya lebih detil.

Sekadar informasi, Jardine Llyod Thompson merupakan satu dari sekitar 184 perusahaan pialang asuransi dan reasuransi yang beroperasi di Indonesia. Berdasarkan data OJK, sampai paruh pertama tahun ini, total pendapatan komisi industri pialang asuransi dan reasuransi mencapai Rp 791,97 miliar atau tumbuh 21% ketimbang periode yang sama tahun lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie