Jakarta. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai membahas rancangan undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty, kemarin. Dalam pembahasan perdana itu, Komisi XI menemukan tiga ganjalan. Ketua Komisi XI DPR Ahmadi Noor Supit menjelaskan, ganjalan pertama, manfaat tax amnesty bagi penerimaan. Selama ini pemerintah menjanjikan ada potensi penerimaan negara yang besar dari kebijakan ini sehingga bisa menutupi kekurangan penerimaan negara 2016. Untuk memastikannya, Komisi XI DPR akan menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah pengusaha. RDP ini untuk mengetahui potensi penerimaan yang sebenarnya.
Aturan tarif & repatriasi aset hambat Tax Amnesty
Jakarta. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mulai membahas rancangan undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty, kemarin. Dalam pembahasan perdana itu, Komisi XI menemukan tiga ganjalan. Ketua Komisi XI DPR Ahmadi Noor Supit menjelaskan, ganjalan pertama, manfaat tax amnesty bagi penerimaan. Selama ini pemerintah menjanjikan ada potensi penerimaan negara yang besar dari kebijakan ini sehingga bisa menutupi kekurangan penerimaan negara 2016. Untuk memastikannya, Komisi XI DPR akan menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah pengusaha. RDP ini untuk mengetahui potensi penerimaan yang sebenarnya.