KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tata niaga dan harga nikel domestik antara penambang dengan pengusaha smelter saat ini sedang disiaokan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan, dalam pengaturan tata niaga ini, pemerintah ingin memastikan harga nikel domestik tidak merugikan penambang maupun pengusaha smelter. Oleh sebab itu, dalam pengaturan yang tengah digodok, tata niaga bijih nikel (ore) kadar rendah harus mempertimbangkan Harga Pokok Produksi (HPP). Sehingga, harga tidak boleh lebih rendah dari HPP ore penambang maupun HPP untuk pemrosesan produk di smelter, seperti pengolahan ore menjadi Nikel Pig Iron (NPi) atau Feronikel.
Aturan tata niaga dan harga nikel domestik sedang disiapkan pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tata niaga dan harga nikel domestik antara penambang dengan pengusaha smelter saat ini sedang disiaokan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan, dalam pengaturan tata niaga ini, pemerintah ingin memastikan harga nikel domestik tidak merugikan penambang maupun pengusaha smelter. Oleh sebab itu, dalam pengaturan yang tengah digodok, tata niaga bijih nikel (ore) kadar rendah harus mempertimbangkan Harga Pokok Produksi (HPP). Sehingga, harga tidak boleh lebih rendah dari HPP ore penambang maupun HPP untuk pemrosesan produk di smelter, seperti pengolahan ore menjadi Nikel Pig Iron (NPi) atau Feronikel.